Polisi Turunkan Tim, Selidiki Penimbunan LPG Bersubsidi di Gorontalo

19 June 2024 - 14:30 WIB
Antaranews

Tribratanews.polri.go.id - Gorontalo. Polisi memastikan akan menurunkan tim untuk menyelidiki dugaan penimbunan LPG/elpiji bersubsidi 3 kilogram.

"Menanggapi dugaan kelangkaan elpiji bersubsidi di daerah ini, kami menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan," ujar Kapolres Gorontalo Utara, AKBP Andik Gunawan, dilansir dari laman Antaranews, Selasa (18/6/24).

Beberapa kemungkinan menjadi penyebab informasi yang berkembang terkait dugaan kelangkaan elpiji bersubsidi, seperti kemungkinan permintaan tinggi menjelang hari raya Idul Adha, persoalan distribusi yang tidak sesuai alur, maupun dugaan penimbunan dengan maksud mencari keuntungan lebih besar.

"Seluruh laporan maupun informasi yang masuk pasti kami tindak lanjuti. Lebih awal, kita lakukan penyelidikan dulu," jelasnya.

Baca Juga: Wakil Ketua MPR Ingatkan Upaya Atasi Stunting Butuh Sikap Konsisten

Dalam keterangannya, ia berharap pihak agen selaku penyalur ke pangkalan, maupun pemilik pangkalan agar dapat melaksanakan perannya dengan baik.

"Kita cegah kekeliruan pendistribusian dari agen ke pangkalan hingga ke masyarakat sasaran. Berikan hak masyarakat, jangan sampai ada yang melakukan tindak pidana seperti menimbun serta menjual tidak sesuai alur distribusi maupun penjualan dengan harga di atas harga eceran tertinggi (HET)," jelasnya.

Selanjutnya ia juga memastikan bahwa pihaknya jika menemukan kondisi kecurangan maupun terdapat kegiatan tindak pidana, dipastikan pihaknya akan menindak tegas.

Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Pemkab Gorontalo Utara, Abdul Wahid Baruadi, mengatakan pihaknya akan terus memantau pendistribusian elpiji bersubsidi mulai dari agen ke pangkalan hingga ke masyarakat sasaran. Pangkalan diwajibkan mendistribusikan sesuai logbook penerima sasaran di wilayahnya.

"Kami berharap tidak ada pangkalan yang mendistribusikan salah sasaran atau tidak sesuai logbook. Jika ini ditemukan tentu akan diberi peringatan tegas," jelasnya.

(fa/pr/nm)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment