Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, S.H., S.I.K., M.H., menyebutkan bahwa total anak asuh yang berada di Yayasan Panti Asuhan Darussalam An’nur di Kunciran Indah, Pinang, Kota Tangerang, ada 18 orang.
"Terkait jumlah anak asuh di panti asuhan tersebut, total ada 18 orang," ungkap Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, Jumat (11/10/24).
Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi juga menjelaskan Adapun yayasan tersebut tersandung kasus pelecehan seksual yang menimpa sejumlah anak asuhnya dengan penetapan tiga tersangka. Di antaranya S pemilik panti asuhan, YB (30) selaku pengasuh, dan YA (28) yang kini jadi buronan polisi.
Terkini, 13 anak asuh sudah dipindahkan ke Dinas Sosial Kota Tangerang.
"Kemudian tiga anak asuh lainnya ada di relawan. Karena Yayasan atau panti ini mendapatkan support kegiatan operasional dari para donatur, Ada satu balita yang saat ini sudah dititipkan di Kementerian Sosial, dan satu balita lainnya sudah dikembalikan ke keluarganya," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya juga menambahkan, 13 anak asuh juga diberikan pendampingan psikologi, dimana 8 diantaranya merupakan korban pelecehan seksual.
"Ini merupakan komitmen dari kami untuk melindungi kelompok rentan, anak itu salah satu bagian dari kelompok rentan selain beberapa orang lainnya ada ibu hamil, ortu," tutup Kabid Humas Polda Metro Jaya.
(pt/hn/nm)