Polisi Ungkap Kendala dalam Menangkap Pelaku Judi Online

31 August 2023 - 18:30 WIB
Foto: Humas Polri

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Kepolisian mengakui mengalami beberapa kendala dalam menangkap pelaku judi online. Salah satunya, para pelaku judi online beraksi dengan berpindah-pindah tempat.

"Kendalanya adalah mereka kadang berpindah-pindah dan mereka selalu menggunakan tempat-tempat yang tidak dicurigai seperti vila, kemudian apartemen dan mungkin sekarang rumah-rumah mewah," jelas Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen. Pol. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, S.I.K., M.Hum., M.S.M., Rabu (30/8/23).

Jenderal Bintang Satu tersebut mengungkapkan bahwa rumah-rumah mewah menjadi tempat persembunyian pelaku judi online karena polisi jarang dan susah mengawasinya. Maka itu, berpindah-pindah tempat menjadi salah satu modus para pelaku.

Baca Juga:  Gerebek Tempat Judi Online di Bali, Polri Ringkus 31 Pelaku

"Jadi, selalu kucing-kucingan dengan polisi, tapi terbukti kami bisa melakukan pengungkapan," tutupnya.

Diketahui, Dittipidsiber Bareskrim Polri mengungkap sejumlah situs judi online di kawasan Jalan Tukad Balian Nomor 899 X dan Jalan Tukad Balian nomor 191 Sidakarya, Sanur, Denpasar Selatan, Kota Bali pada 18 Agustus 2023. Sebanyak 31 tersangka yang tergabung dalam sindikat judi online dari berbagai website ditangkap. Situ itu meliputi Hotel Slot 88, Autocuan 88, Jaya Slot 28, Oscar 28, dan Sera 77.

Dari 31 orang itu tidak ada yang sebagai penyelenggara judi online atau bandar. Mereka berperan sebagai administrator dan leader telemarketing website. Kemudian ada juga petugas telemarketing, petugas administrator dan koordinator dari seluruh website.

(my/hn/nm)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment