Polisi Ungkap Mantan Karyawan Jadi Pelaku Tunggal Pembunuhan Juragan Sembako di Bekasi

17 November 2022 - 11:38 WIB
Foto : Kompas

Tribratanews.polri.go.id - Bekasi. Polisi mengungkapkan SS (63 tahun) pemilik toko kelontong di Rawalumbu, Bekasi meninggal karena dibunuh oleh (30 tahun) mantan karyawannya sendiri. 

Jasad SS ditemukan di toko kelontong miliknya pada Jumat, 11 November lalu. Jasad korban ditemukan sekitar pukul 07.00 WIB oleh warga setempat, kaki dan tangan korban dalam kondisi terikat serta ditemukan ada bercak darah. 

Kapolres Metro Bekasi Kombes. Pol. Hengki, S.I.K., M.H., mengungkapkan motif pembunuhan karena SS memergoki DS saat hendak mencuri di tokonya.

Baca Juga : Sejumlah Media Asing Sebut Pengamanan KTT G20 Bukan Main-Main

"DS sebelumnya adalah karyawan yang bekerja di toko milik korban selama kurang lebih 4-5 bulan di tahun 2015 lalu," ungkap perwira menengah tersebut dilansir dari Kompas, Rabu (16/11/22).

Setelah membunuh korbannya DS melarikan diri ke Bogor. 

Kapolres menjelaskan tersangka diamankan selang sekitar satu hari setelah kejadian atau pada 12 November 2022.

Sebagai informasi, Polisi menemukan satu kantong berisi puluhan slop rokok dari berbagai merk, namun hingga saat ini penyidik belum menemukan uang yang dibawa oleh pelaku.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 338 KUHP atau pasal 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.

(fa/hn/um)

Share this post

Sign in to leave a comment