Tribratanews.polri.go.id - Kediri. Kepolisian Resor (Polres) Kediri Kota melalui Sat Resnarkoba bersama Lapas Kediri berhasil mengungkap peredaran Narkoba dengan modus baru.
Kasat Narkoba AKP Ipung Harianto, S.H., M.H., mengatakan para pelaku menyelundupkan Narkoba ke Lapas kelas IIA Kediri melalui kue kering.
“Sat Resnarkoba mendapat informasi dari petugas lapas kelas ll-A Kediri bahwa ada temuan makanan berupa kue kering yang diduga mengandung zat narkoba,” ujar AKP Ipung Harianto, Senin (3/7/23).
Selanjutnya petugas melakukan upaya penyelidikan dan berhasil menangkap terlapor SAN (26 tahun) dengan barang bukti berupa satu buah mesin oven pembuat kue dan sisa kue kering sebayak 4 biji serta 2 butir pil dobel L.
Sebelumnya, pada tgl 14 Juni 2023 bulan lalu Sat Resnarkoba Polres Kediri Kota berhasil menggagalkan upaya memasukan Narkotika jenis sabu ke dalam Lapas kelas ll – A Kediri.
Baca Juga: Polisi Kejar Pelaku Pemilik 2,5 Ton Pupuk Yang Ditimbun Dalam Bungker di Kupang
Dari hasil penggeledahan terhadap tersangka BAW (27 tahun) berhasil diamankan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu yang dimasukkan ke dalam kepala ikan lele.
AKP Ipung Harianto mengatakan, dari hasil penggeledahan tersangka polisi berhasil mengamankan narkotika jenis sabu dengan berat kotor keseluruhan 9,60 gram yang di bungkus plastik klip bening ukuran 4×6 cm masing-masing dilapisi dengan lakban hitam.
“Dengan rincian barang bukti sabu yang diamankan yakni bungkus pertama dengan berat kotor 3,22 gram, sabu bungkus kedua dengan berat kotor 3,26 gram dan sabu bungkus ketiga dengan berat kotor 3,13 gram serta alat komunikasi berupa 1 (satu) unit HP" ujarnya.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti yang diketemukan dibawa ke Mapolres Kediri Kota untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut, tutupnya.
(fa/hn/um)