Polres Banggai Berhasil Menangkap DPO Kasus Pencurian

14 January 2023 - 16:00 WIB

Tribratanews.polri.go.id - Gorontalo. Team Rajawali Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota Polda Sulteng, berhasil menangkap CT alias KIKI (35) yang berusaha melarikan diri ke Kota Gorontalo, Jumat (13/1/23).

Pelaku diamankan karena terlibat dalam kasus pencurian yang dilakukannya di Kelurahan Simpong, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai.

Baca Juga : Polri Jalin Kerja Sama dengan Pemerintah Kabupaten Keerom Resmikan Bangunan Balai Diklat Jagung

Kapolresta Gorontalo Kota,  Kombes. Pol. Dr. Ade Permana, S.I.K., MH., melalui Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta, S.I.K., mengatakan bahwa pelaku dibekuk setelah Team Rajawali mendapatkan informasi keberadaannya yang diketahui bekerja sebagai penjaga parkir di kawasan pertokoan Kota Gorontalo.

”Setelah melakukan koordinasi dengan Tim Resmob Polres Banggai, dan mengetahui keberadaan pelaku. Kami langsung melakukan penangkapan terhadap CT tanpa adanya perlawanan dari pelaku,” tegas Kasat Reskrim saat memberikan keterangan pada Jumat (13/1/23).

(fa/hn/um)

Share this post

Sign in to leave a comment