Polres Blitar Selidiki Kasus Penganiayaan Santri Hingga Meninggal

8 January 2024 - 11:45 WIB
Ilustrasi

Tribratanews.polri.go.id - Blitar. Polres Blitar lakukan penyelidikan terkait kasus pengeroyokan santri berinisial MA (14) dari sebuah pondok pesantren di Kelurahan Kalipang, Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Kasatreskrim Polres Blitar, AKP Febby Pahlevi Rizal, S.I.K., M.Si, mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih mengusut perkara ini. Sejumlah saksi telah diperiksa terkait dengan kejadian ini.

"Sampai dengan saat ini sudah 21 orang yang telah dimintai keterangan," ungkap AKP Febby Pahlevi Rizal, Minggu (7/1/24).

Baca Juga: Kapolri: Indonesia Mampu Hadapi Situasi Global dan Pentingnya Penguatan SDM

Sementara itu, paman korban Heru Wahyudi menjelaskan bahwa pihak keluarga memang baru diberi kabar pada Rabu 3 Januari 2024 malam, setelah keponakan-nya di rumah sakit. Saat itu, ia sudah koma sehingga tidak bisa ditanya. Dari pesantren pun tidak bisa memberikan informasi yang membuat keluarga lebih tenang dan hanya menyatakan konsentrasi ke korban saat itu.

"Kronologi seperti apa tidak tahu, dari keluarga tidak mengetahui. Keluarga diberi tahu Rabu malam, kondisinya sudah koma," Ungkap Heru wahyudi.

(ri/pr/nm)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment