Tribratanews.polri.go.id - Pati. Polres Metro Jakarta Timur mengerahkan empat personel untuk melakukan koordinasi dengan Polres Pati, Jawa Tengah (Jateng). Hal itu untuk menindaklanjuti kasus bos rental mobil, BH (52) yang meninggal dikeroyok massa.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes. Pol. Nicolas Ary Lilipaly menjelaskan, pengiriman personel itu lantaran adanya kasus penggelapan kendaraan yang dilaporkan korban BH. Setelah adanya kejadian pengeroyokan itu, diketahui bahwa mobil berada di Pati dan hendak diambil korban sendiri.
"Sudah, anggota kami sudah berangkat ke Pati sejak kemarin (10/6/24).
Baca Juga: Lengkapi Bukti Kasus Vina Cirebon, Tersangka PS Jalani Pemeriksaan Psikologi Forensik
Disebutkan Kapolres, personel itu akan membawa mobil ke Jakarta.
"Iya (dibawa ke Jakarta), kan perkara dilaporkan di Polres Jaktim," jelasnya.
Lebih lanjut ia menyampaikan, pelaporan oleh korban BH dilakukan pada 21 Februari 2024. Dalam proses penyelidikannya, tim penyidik sudah memeriksa BH.
"Saksi yang diperiksa dua orang, korban dan salah satu karyawannya," ungkap Kapolres.
(ay/hn/nm)