Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Polres Metro Bekasi Kota berhasil mengamankan seorang pegawai marketing mobil bekas taksi berinisial AS terkait kasus penipuan jual beli kendaraan.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus menyampaikan bahwa pelaku yang ditangkap di wilayah Jakarta Barat.
"Kami amankan tersangka berinisial AS sebagai marketing Deka Reset di kawasan Grogol, Jakarta Barat," ungkap AKBP Muhammad Firdaus, Jumat (23/5/24).
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Hari ini Untuk Wilayah Jakarta
AKBP Muhammad Firdaus menyampaikan bahwa, perkara ini bermula adanya laporan warga pada April 2024 yang mengaku sebagai korban dan telah membayar untuk membeli mobil bekas di Deka Reset, dan AS pun ditetapkan tersangka bersama SEK selaku owner Deka Reset. Namun, SEK saat ini masih buron alias DPO.
"Dipasarkan tersangka, lalu korban membeli mobil dengan kisaran Rp30 sampai Rp60 juta. Bahkan ada yang ditawarkan sampai 100 juta," jelas Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota juga menyebutkan bahwa pelaku melakukan transaksi uang ke rekening bank atas nama PT Deka Reset. Saat ditransfer, korban memastikan dengan datang ke lokasi bengkel, namun keberadaan unit yang dipesan tidak ada dan hanya ada lima unit kendaraan lain.
"Nah ini yang menjadi permasalahannya, sehingga PT Deka reset dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota akibat perbuatan dari penipuan dan penggelapan," tutup Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota.
(pt/hn/nm)