Tribratanews.polri.go.id - Wonosobo. Sebanyak 200 knalpot brong atau tidak miliki standar hasil sitaan Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2023, dimusnakan, Rabu (22/2/23). Knalpot yang dimusnahkan itu dianggap sudah mengganggu masyarakat karena kebisingannya.
Kapolres Wonosobo, AKBP Eko Novan PP, S.I.K., M.Si., mengakui, knalpot brong masih menjadi masalah di wilayah hukumnya. Adapun knalpot yang disita dan dimusnakan karena tingkat kebisingannya yang tinggi dan meresahkan masyarakat. Selain itu, adanya knalpot brong ini juga berpotensi membahayakan pengguna jalan raya lainnya.
Baca juga : Polres Jakbar Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu Dalam Jumlah Besar
“Pengguna knalpot tidak standar selalu berkecepatan tinggi dan ini sangat berpotensi terjadinya kecelakaan. Untuk itu, orang tua dan masyarakat diminta jika masih didapati pelajar dan remaja yang menggunakan knalpot brong lapor ke Bhabinkamtibmas,” ungkap Kapolres Wonosobo.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Wonosobo, AKP Ragil Irawan menambahkan, ratusan knalpot brong yang dimusnakan tersebut selain dari hasil sitaan juga dari para pelanggar yang memberikan knalpot itu secara sukarela.
“Mereka memberikan knalpotnya secara sukarela setelah mereka dinyatakan melanggar lalu lintas. Lalu, diberikan pengertian dan penyuluhan oleh petugas kepolisian. Karena knalpot brong hanya boleh digunakan di arena kejuaraan nasional atau freestyle dan bukan di jalan raya,” tutup AKP Ragil.
(ek/pr/um)