Polri: 10 Terduga Teroris di Jateng Kelompok JI

26 January 2024 - 19:54 WIB
Dokumentasi Polri

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Polri menjelaskan bahwa 10 terduga teroris yang ditangkap di Jawa Tengah (Jateng) adalah jaringan Jamaah Islamiah (JI).

"10 orang kelompok JI ini tergabung dalam Qodimah wilayah timur struktur JI," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen. Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat (26/1/24).

Baca Juga: Pemprov DKI Resmikan TPS 3R, Bisa Olah Sampah hingga 50 Ton Per Hari

Dijelaskan Karopenmas, 10 terduga teroris yang ditangkap berinisial S alias M, M alias R, T alias A, P alias K, N alias A, T alias J, E alias W, N, SU, dan MU. Mereka memiliki peran mendukung operasional kelompok JI, mulai dari memfasilitasi kegiatan, menyembunyikan DPO/pelarian hingga pencarian dana, logistik berupa senjata api dan senjata tajam hingga aspek pengembangan personel (kapasitas dan keahlian).

"Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, melakukan pemeriksaan laboratorium terhadap barang bukti, melakukan koordinasi dengan Kejaksaan dan Pengadilan Negeri, meminta keterangan ahli terhadap barang bukti yang disita dan melakukan penahanan terhadap tersangka," ujarnya.

Diketahui, penangkapan 10 terduga teroris dilakukan pada Kamis (25/1/24). Selain penangkapan, time Densus 88 Anti Teror pun melakukan penggeledahan di lokasi penangkapan.

(ay/pr/nm)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment