Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Dalam rangka menelusuri peristiwa kebakaran Depo Pertamina Plumpang beberapa waktu lalu, Polri bakal memanggil pakar. Hal itu dilakukan untuk meminta keterangan dari ahli migas minyak dan gas.
Baca juga : Polda Bali Berhasil Tangkap Dua Pengepul Pakaian Bekas di Tabanan
Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen. Pol. Dr. Ahmad Ramadhan, S.H., M.H., M.Si., menjelaskan, penyidik hendak menggali duduk perkara dan informasi seputar pengelolaan depo. Hal itu dilakukan untuk menentukan, peristiwa kebakaran itu termasuk force majeur atau human error.
“Kami meminta masyarakat bersabar menanti hasil penyidikan. Kami berjanji segera menyampaikan perkembangan terkini,” tutup Jenderal Bintang Satu itu, Selasa (21/3/23).
(my/af/hn/um)