Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Polri mengaku penangkapan teroris yang dilakukan di Sulawesi Tengah (Sulteng) menjadi delapan orang. Seluruhnya adalah bagian dari Jamaah Islamiyah (JI).
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen. Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, delapan orang itu adalah G, DS, SK, A, MWDS, DK, H, dan RS.
Baca Juga: Pj Gubernur DKI: Kinerja Pembangunan Manusia hingga Ekonomi-Sosial Membaik selama 2023
“Para tersangka merupakan anggota kelompok JI yang secara struktur organisasi menjabat di berbagai bidang seperti doktrin atau dakwah, kemudian bendahara keuangan, rekrutmen, dan lembaga pendidikan,” ujar Karopenmas, Jumat (19/4/24).
Karopenmas mengatakan, para terduga teroris tersebut juga mengikuti pelatihan secara fisik juga pelatihan paramiliter di Poso, Sulawesi tengah. Kendati demikian, tidak dibeberkan apa saja yang disita dari penangkapan delapan orang itu.
“Ada pertanyaan terkait dengan peran salah satunya bendahara, betul, jadi memang ada keterkaitannya dengan pengumpulan dana oleh jaringan teror yang telah ditangkap sebelumnya yaitu SO, inisial SO,” ujarnya.
(ay/pr/nm)