Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Penyidik Bareskrim Polri berkoordinasi dengan FBI dan Departemen of Justice USA dalam rangka mencari DPO kasus Wanaartha Life. DPO tersebut adalah Evelina Pietruschka dan Manfred Pietruschka selaku pemilik Wanaartha Life.
“Kita sudah koordinasi dengan FBI dan Departemen of justice USA. Mereka akan menindak lanjuti dan menyelidiki lebih dalam para buron yang infonya lari ke wilayah hukum USA,” jelas Kasubdit V Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Kombes. Pol. Makmun saat dikonfirmasi, Rabu (24/7/24).
Baca Juga: Jelang Pilkada Serentak 2024 Polda Bali Ajak Masyarakat Tetap Jaga Kondusifitas Kamtibmas
Disebutkannya, sampai saat ini kedua buron itu masih dipastikan berkewarganegaraan Indonesia.
“Yang jelas para tersangka masih belum merubah apapun,” jelasnya.
Di sisi lain, ia mengaku bahwa tersangka lainnya masih dalam proses pemberkasan. Dalam kasus ini, diketahui terdapat lima tersangka lainnya.
(ay/hn/nm)