Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Klarifikasi diberikan pihak penyelenggara konser untuk menghadiri panggilan dari Bareskrim Polri perihal penjualan tiket konser Coldplay di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta Pusat pada 15 November mendatang.
“Ini penyidik akan mengklarifikasi ke pihak promotor acara (konser Coldplay). Kemudian pihak promotor kita dapat informasikan dari penyidik akan datang hari ini,” ungkap Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen. Pol. Dr. Ahmad Ramadhan, S.H., M.H., M.Si., dilansir dari laman pmjnews, Rabu (24/5/23).
Baca Juga: Polda Sumsel Gelar Pelatihan Peningkatan Kemampuan Kasi Humas dan Operator Medsos
Brigjen. Pol. Dr. Ahmad Ramadhan juga menyampaikan bahwa pihak promotor nantinya akan dimintai keterangan perihal penjualan tiket terkait maraknya kasus penipuan penjualan tiket konser Coldplay.
Karo Penmas Divisi Humas Polri menambahkan pihaknya akan menyampaikan kembali hasil dari kegiatan permintaan keterangan dan klarifikasi dari pihak promotor.
(bg/pr/um)