Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Polisi menyebut kasus dugaan adanya rumah judi dalam penyelenggaraan Liga 1 tengah ditindaklanjuti. Proses pendalaman itu dilakukan setelah adanya laporan, namun bukan dari Save Our Soccer (SOS).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan menerangkan bahwa laporan SOS sendiri bukan ditolak oleh SPKT Bareskrim. Namun, karena memang sudah ada laporan dengan objek serupa.
Baca Juga: Kapolri: Dongeng Kritikan Kepada Polri Jadi Pengingat Untuk Lebih Baik
"Sekali lagi tidak ada penolakan, kasus ini dalam proses penyidikan," ungkap Karopenmas di RSPAD, Kamis (13/7/23).
Dugaan pidana dalam penyelenggaraan sepak bola Indonesia sendiri telah ditangani Polri melalui Satgas Anti Mafia Bola.
“Ini komitmen kami dengan membentuk Satgas Anti Mafia Bola ingin mengawal agar Liga 1, 2, 3, berjalan lancar dan menghasilkan atlet-atlet profesional dan dapat berlaga di ajang nasional dan internasional,” jelas Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (26/6/23).
(ay/hn/um)