Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Polri berikan klarifikasi terkait pernyataan Menko Polhukam, Mahfud MD yang menyebut ada aparat yang membekingi tambang. Kadiv Humas Polri, Irjen. Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M., menegaskan akan menindaklanjuti informasi tersebut.
“Jika ada bukti yang cukup, Dittipidter Bareskrim Polri dan jajaran Polda akan bergerak untuk menindaklanjuti," jelas Kadiv Humas Polri saat dikonfirmasi, Rabu (14/12/2022).
Baca Juga: Polda Kaltim Terus Kembangkan Kasus Pengedar Sabu 1 Kg
Diberitakan sebelumnya, Menko Polhukam, Mahfud MD menyampaikan, ada aparat yang membekingi permasalahan terkait tambang. Bahkan, ia mengungkap ada juga aparat yang membekingi praktek penarikan pungutan di sebuah komplek penduduk. Ironisnya, tidak ada yang berani menindak hal ini.
Hal tersebut disampaikan Menko Polhukam pada saat memberikan sambutan dalam Rakernas Satgas Saber Pungli di Grand Mercure Hotel, Kemayoran, Jakarta, Selasa (13/12/2022) siang.
(my/hn/um)