Tribratanews.polri.go.id - Tangerang. Polri menelusuri asal bahan baku pabrik ekstasi skala besar jaringan internasional di kawasan Perumahan Lavon Swan City Cluster Escanta 2 Nomor 5 KP Kawaron Girang, Kabupaten Tangerang, Banten.
"Langkah-langkah pengembangan dari tim gabungan terkait dengan barang-barang dari mana? Berasal dari mana? Atas pembuatan ekstasi di Jawa Tengah dan Banten," jelas Kabareskrim Polri Komjen. Pol. Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H., dilansir dari laman antaranews, Jumat (2/6/23).
Baca Juga: Polri Selidiki Kasus Dugaan Pengeroyokon Mahasiswa di Kendari
Komjen. Pol. Agus Andrianto mengatakan, penyidik Bareskrim saat ini tengah melakukan pendalaman terkait asal bahan baku yang diterima para pelaku di Kabupaten Tangerang dan Kota Semarang, Jawa Tengah.
"Untuk total tersangka yang ditangkap, ada empat orang, dua dari Tangerang dan dua di Semarang. Dua pelaku masih menjadi DPO (daftar pencarian orang) yang diduga sebagai otak pembuatan ekstasi tersebut," ungkap Kabareskrim.
Kabareskrim menambahkan bawah pihaknya akan terus mengantisipasi terjadinya peredaran gelap narkotika dan psikotropika di berbagai wilayah di Indonesia dengan terus bekerja sama dengan pihak Direktorat Interdiksi Narkotika Bea dan Cukai, dan Dirresnarkoba Jajaran Kepolisian Daerah (Polda).
(bg/pr/um)