Tribratanews.polri.go.id - Sulteng. Nasib nahas menimpa seorang ibu lansia berumur 80 tahun di Sulawesi Tengah. Ia tewas lewat cara yang sadis dan kejam, mirisnya nyawa sang ibu dihabisi oleh anak kandungnya sendiri.
Pelaku pembunuhan berhasil dibawa dan ditahan di Polres Morowali, Sulawesi Tengah. Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi di Desa Padabaho, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali.
"Tersangka pelaku yang berinisial AL (48) diringkus pada Senin (30/5/2023) siang," ungkap Kabid Humas Polda Sulteng Kombes. Pol. Djoko Wienartono, S.I.K., S.H., M.H., Rabu (31/5/23)
Motif pembunuhan tersebut dikarenakan pelaku ingin mengambil perhiasan emas yang dikenakan korban R (80), seperti gelang, kalung dan cincin.
Baca Juga: Polri Berikan Trauma Healing Terhadap Ibu dan Anak Korban Penculikan di Bogor
Peristiwa pembunuhan terjadi pada pukul 04.00 WITA dini hari pada Minggu (28/5/23), yakni dengan membekap dan menyumpal mulut korban menggunakan kain saat korban sedang tidur, sehingga berakibat korban sulit untuk bernapas.
Setelah korban tidak berdaya, pelaku kemudian melepas satu persatu perhiasan korban dan pergi meninggalkan rumah.
Barang bukti berupa perhiasan emas yang disembunyikan pelaku di rumah temannya dengan cara dikubur dalam tanah juga berhasil ditemukan penyidik.
Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi, pelaku pernah meminta uang kepada korban, tetapi tidak diberikan karena korban mengetahui uang tersebut akan digunakan pelaku untuk judi online dan membeli sabu.
"Pelaku saat ini ditahan di Polres Morowali dan dijerat pasal pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan atau pasal 338 KUHP dan 365 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara," tutup Kabid Humas Polda Sulteng.
(as/hn/um)