Tribratanews.polri.go.id - Kasubdit SIM Korlantas Polri Kombes. Pol. Tri Julianto Djatiutomo memberikan arahan dan instruksi terkait pelayanan SIM dalam rakor SIM Ditregident Korlantas Polri. “Menjelang tahun 2024, rawan dengan kegiatan kontraproduktif. Maka hati-hati dalam menjalankan tugas,” jelasnya, Jakarta Pusat, Kamis(29/9/22).
Situasi global saat ini lanjutnya, perang Rusia-Ukraina yang belum selesai akan berdampak pada negara maju maupun berkembang. Dampak yang akan dihadapi salah satunya badai krisis ekonomi global.
“Maka baca lagi regulasi, Perpol Nomor 5, UU Nomor 22 agar memahami regulasi dan aturan yang ada. Lakukan pengecekan ke Satpas-Satpas. Kedepan SIM akan tersentralisasi, data akan diperbaiki sehingga akan strategis ketika ada instansi yang ingin integrasi. Pesan pak Kakorlantas dan Dirregident agar tidak ada lagi pelanggaran yang tidak perlu,” jelas Kasubdit SIM Korlantas Polri.
Kombes. Pol. Tri Julianto Djatiutomo mengatakan apabila ada Satpas yang terkendala dengan aplikasi atau sistem bisa langsung menghubungi bagian Pemeliharaan dan Perawatan.
“Korlantas akan ada rencana melakukan pendataan kendaraan diatas 250 cc keatas untuk menerbitkan SIM C1 tapi kita lihat terlebih dahulu lapangan uji praktiknya, mengakomodir tidak. Ketentuan lapangan Satpas Prototype minimal 3000 meter, ” terang Kasubdit SIM Korlantas Polri.