Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Polri membeberkan data penindakan sejak 1-17 Oktober 2023.
Kasatgas P3GN Irjen. Pol. Asep Edi Suheri menjelaskan, dari pengungkapan tersebut diamankan barang bukti berupa ekstasi 21.247 butir dan sabu 286,64.
Baca Juga: Polres Karawang Terjunkan 780 Personel di Operasi Mantap Brata
“Terdapat 11 kasus yang menonjol dengan jumlah tersangka 35,” ujarnya di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (18/10/23).
Selain menemukan bukti barang terlarang itu, tim penyidik juga menemukan senjata api (senpi) ilegal. Sebab, senpi tersebut menjadi modus para pelaku.
“Menyelundupkan senpi sebagai salah satu modus penyamaran,” ungkapnya.
(ay/hn/nm)