Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Penyidik Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan seorang saksi terkait kasus dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo (SYL), hari ini (16/11/23).
“Saat ini sudah hadir dan dalam proses dimintai keterangan di Lantai 6 Ruang Pemeriksaan Ditipidkor,” ungkap Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipidkor) Bareskrim Polri Kombes. Pol. Arief Adiharsa dikutip dari Antara, Kamis (16/11/23).
Baca Juga: Kapolda Kep. Babel Tegaskan Netralitas Polri dalam Pemilu 2024
Diketahui, pemeriksaan tersebut merupakan penjadwalan ulang karena pada pemanggilan sebelumnya, saksi berhalangan hadir. Pemeriksaan hari ini aendiri merupakan yang kedua kalinya.
Diketahui, dalam kasus ini tik penyidik sudah memeriksa 86 saksi dan delapan ahli. Kapolda Metro Jaya Irjen. Pol. Karyoto memastikan, dalam waktu dekat gelar perkara akan dilakukan.
“Ya nanti dari tim kami, ya mungkin sesegera saja,” ujar Kapolda, Senin (13/11/23).
ay/pr/nm