Sebanyak 13 Kasus Pidana Berhasil Diungkap Selama Operasi Sikat Intan 2024

18 May 2024 - 08:30 WIB
Antaranews

Tribratanews.polri.go.id - Tanjung. Polisi berhasil mengungkap 13 kasus tindak pidana selama Operasi Sikat Intan 2024 yang dilaksanakan sejak 2 Mei sampai 15 Mei 2024.

Kapolres Tabalong, AKBP Anib Bastian, S.I.K., M.H., berhasil mengungkap 13 kasus tindak pidana selama Operasi Sikat Intan 2024 yang dilaksanakan sejak 2 Mei sampai 15 Mei 2024.

Dalam keterangannya ia mengatakan dari 13 kasus tindak pidana tersebut ditangkap 18 tersangka.

Baca Juga: Penusukan Korban Lansia Saat Air Wudhu, Polisi Bentuk Tim Khusus

"Sebanyak 13 kasus tindak pidana mencakup perjudian, penipuan, penggelapan, pencurian dengan pemberatan hingga narkoba," jelasnya, dilansir dari laman Antaranews, Jumat (17/5/24).

Operasi Sikat Intan 2024 sendiri bertujuan memberantas penyakit masyarakat yang dilaksanakan selama 14 hari.

"Dalam operasi Sikat Intan kita juga melakukan pendekatan preventif sebagai upaya pencegahan terhadap penyakit masyarakat," jelasnya.

Selain itu secara rutin melaksanakan bimbingan dan penyuluhan ke masyarakat melalui program Jum’at Curhat dan Minggu Berkah.

Selanjutnya dari pengungkapan 18 kasus ini mencakup empat kasus menjadi target operasi dan sembilan kasus non target polisi.

Dengan rincian lima kasus perjudian, satu kasus penipuan, satu kasus penggelapan, empat kasus narkoba dan dua kasus pencurian dengan pemberatan.

(fa/pr/nm)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment