Tribratanews.polri.go.id - Palembang. Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) di Maret 2022 ini berhasil mengungkap kasus menonjol sebanyak tujuh kasus narkoba.
"Bahwa dua minggu ini anggota kita terus bekerja keras untuk memastikan Sumsel aman dari peredaran narkoba dan hasilnya tujuh kasus narkoba yang sangat menonjol berhasil di ungkap,” terang Wakapolda Sumsel, Brigjen Pol Rudi Setiawan, Selasa (15/03/22).
Sebanyak tujuh kasus yang menonjol yang paling besar barang bukti yang di ungkap ada dua yakni 10 Kilogram (Kg) sabu dengan mengamankan tersangka Aidil Fitri dan Yadit Hariyono pada 11 Maret 2022 di Jalan Letjen Harun Sohar, Kecamatan Sukarami Palembang tepatnya di halaman parkir losmen Al-Mukaromah.
“Tertangkapnya kedua pelaku ini berawal dari informasi masyarakat yang menyatakan pelaku Aidil akan mengambil paket sabu dan akan di edarkan di Palembang dan Pali,” tutur Jenderal Bintang Satu.
Wakapolda Sumsel menjelasakan bahwa pada 11 Maret 2022 sekitar pukul 19.30 WIB berhasil mengamankan pelaku bersama barang bukti berupa 10 paket sabu.
Lulusan Akabri tahun 1993 tersebut mengatakan bahwa anggotanya berhasil mengungkap kasus narkoba jenis ganja sebanyak 33 Kg dengan mengamankan tersangka Eed Sumadi di terminal Alang-alang Lebar, Kecamatan Sukarami Palembang pada 7 Maret 2022 lalu.
Selama dua minggu terakhir ini petugas kepolisian berhasil mengungkap 16 laporan polisi dengan 21 tersangka dengan mengamankan barang bukti ganja sebanyak 43 Kg, sabu sebanyak 12 Kg dan ekstasi sebanyak 1.810 butir.
Sedangkan secara total Polda, Polrestabes dan Polres jajaran tersangka yang berhasil diamankan mencapai 114 tersangka.
"Untuk barang bukti secara total sabu sebanyak 14,8 Kg, ganja sebanyak 44,3 Kg dan ekstasi sebanyak 2.501 butir ekstasi,” tutup Wakapolda Sumsel.
Dengan ungkap kasus ini kita berhasil menyelamatkan anak bangsa sebanyak 167.113 jiwa,
Polda Sumsel mengimbau kepada masyarakat untuk sayangi diri sendiri dan negara untuk menjauhi narkoba.
Selama Dua Minggu, Polda Sumsel Berhasil Ungkap Tujuh Kasus Narkoba
16 March 2022 - 19:09
WIB
in
Hukum
Sign in to leave a comment