Tribratanews.polri.go.id - Lampung. Kembali terjadi penganiayaan terhadap seorang santri Berinisial A di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Pesawaran, Lampung pada sabtu kemarin
Dalam sebuah rekaman video yang beredar, korban mengalami memar di area wajah korban, terutama di mata kirinya yang tampak bengkak, dan terdapat luka pada punggung dan kaki korban, dengan kulit yang terlihat terkelupas.
Akibat kejadian kekerasan tersebut keluarga korban segera melaporkan peristiwa ini ke pihak kepolisian. Laporan resmi disampaikan ke Polres Pesawaran pada Sabtu malam.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol. Umi Fadilah Astutik, S.I.K.,S.Sos., M.Si., mengkonfirmasi kebenaran adanya laporan peristiwa tersebut.“Polres Pesawaran telah menerima laporan terkait dugaan kekerasan yang terjadi di salah satu pesantren di wilayah Pesawaran. Saat ini, kami sedang mendalami kasus ini,” ungkap Kombes Pol. Umi Fadilah Astutik. Senin (6/1/25).
Dari keterangan awal yang diberikan oleh korban, disebutkan bahwa ia mengalami perlakuan tidak menyenangkan. Korban mengaku tubuhnya sempat diikat sebelum mengalami kekerasan fisik.
“Sesuai pengakuan korban, ia diikat terlebih dahulu, kemudian dipukul, dan ada tindakan lainnya yang melukai fisiknya. Kami sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan kronologi dan fakta yang sebenarnya, Namun berdasarkan keterangan korban penganiayaan tersebut karena permasalahan mencuri uang di kamar korban," tutup Kabid Humas Polda Lampung.
(pt/hn/nm)