Stop Pro Kontra Mafia Minyak Goreng

25 March 2022 - 01:09 WIB

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Polemik soal adanya mafia penjualan minyak goreng lebih baik diakhiri, karena arah narasi sudah semakin melebar.


Setelah kondisi stok minyak goreng di pasar saat ini mulai melimpah, maka perdebatan soal ada tidaknya mafia yang benar-benar menguras energi, harus disudahi.

Di satu sisi Kementerian Perdagangan dengan yakin mengatakan ada mafia yang membuat minyak goreng langka di pasaran. Bahkan Menteri Perdagangan M. Luthfie akan mengumumkan para tersangka kasus Mafia Goreng.
 
Sedangkan di sisi lain DPR mengatakan tidak ada mafia minyak goreng, yang ada adalah pemerintah kurang berhati-hati membuat kebijakan. Apalagi, penyampaian ada tersangka mafia, seperti tidak ada koordinasi dengan aparat penegak hukum.

Polri sendiri yang sejak awal aktif mengawal setiap kebijakan pemerintah, dengan menurunkan tim satgpas pangan, bahkan Kapolri sendiri juga ikut turun belum menemukan adanya mafia goreng. Polisi hanya menemukan ada beberapa pengusaha yang melakukan penimbunan dan sudah meminta agar minyak yang ditimbun agar segera di distribusikan.
 
Kapolri jugasudah memirintahkan kepada para Kapolda untuk mengawasi proses produksi, distribusi dan menangkap siapapun yang mencoba- coba melanggar aturan.

Bahkan Divrpropam Polri dalam pertemuan dengan jajaran KADIN, meminta kepada para pengusaha agar melaporkan kepada Propam Presisi, sekiranya ada oknum polisi yang mengganggu jalannya proses pemulihan ekonomi.

Propam secara khusus sudah menyediakan aplikasi laporan dari kalangan masyarakat. Jaminan dari Polri yang memiliki komitmen kuat dalam proses pemulihan ekonomi nasional, diharapkan mendorong proses ketersediaan bahan pangan menjelang puasa, lebaran berjalan lancar. Para pengusaha juga dengan nyaman menjalankan bisnisnya.

Seharusnya pertanyaan Polri yang jelas mengatakan tidak ada mafia goreng, menghentikan seluruh perdebatan yang terjadi. Karena upaya hukum adalah ranahnya Polri, bukan lembaga lain. Sehingga energi yang ada sekarang adalah untuk mempersiapkan ketahanan pangan menjelang puasa dan lebaran. Semua pihak seyogyanya memberikan penghormatan kepada upaya kepolisian yang bersungguh-sungguh dalam mengatasi masalah minyak goreng. Bukan membangun asumsi sendiri-sendiri yang berakibat pada ketidakpastian dan ketidakstabilan ekonomi.

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment