Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Polri terus bersinergi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mencari buronan kasus rasuah yang telah melarikan diri ke luar negeri. Salah satu caranya, dengan melakukan kerja sama dengan sejumlah negara di Asia Tenggara (ASEAN).
“Polri saat ini juga membuat kerja sama dengan beberapa negara di ASEAN untuk mempermudah pencarian para pelaku dengan skema police to police," jelas Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., di Istana Negara Jakarta, Selasa (7/2/23).
Baca juga : Usut Oknum Anggota Gemar Berjudi, Kapolda Sulsel Terbitkan Instruksi
Jenderal Bintang Empat itu juga memastikan, anggotanya saat ini sedang keliling ke beberapa negara ASEAN. Hal tersebut bisa digunakan untuk membantu melakukan penangkapan terhadap para pelaku atau para buron yang saat ini berada di luar Indonesia.
"Jadi, khususnya di negara-negara yang saat ini bisa kita bentuk kerja sama police to police, untuk membantu kerjasama dengan semua yang ada, dengan semua DPO yang bisa diberikan," urai Kapolri.
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri, KPK telah menerbitkan daftar buron terhadap 21 orang yang masuk daftar pencarian orang. Namun dari 21 orang tersebut, sebanyak 17 orang sudah ditangkap dan tinggal tersisa 4 orang lagi.
(my/hn/pr/um)