Tawuran di Jaksel Tewaskan Satu Orang, Polisi Tangkap 9 Pelaku

31 May 2023 - 15:45 WIB
Foto: PMJNews

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Polisi mengamankan 9 pelaku tawuran di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Bentrok antara geng ASCOB vs ABR itu menewaskan satu orang, akibat luka sabetan celurit di bagian perut.

Wakil Kepala Satuan Reskrim Polres Jaksel, Kompol Henrikus Yossi Hendrata, S.H., S.I.K., M.I.K., menjelaskan, tawuran itu terjadi pada Kamis (18/5/23) lalu sekitar pukul 02.30 WIB. Dari tawuran itu, satu korban anak yang meninggal dunia. Usai melukai lawannya, para pelaku kemudian meninggalkan lokasi tawuran.

Baca Juga:  Wujudkan Harkamtibmas, Polisi Bentuk Pengamanan Swakarsa di Polda Sulbar

“Kemudian, kami mengamankan dan menetapkan 9 orang sebagai tersangka," tegas Wakasat Reskrim Polres Jaksel, Selasa (30/5/23).

Ia menerangkan, di TKP, 9 orang ini melakukan tawuran dengan kelompok korban sekitar tujuh orang. Namun dari pihak korban, mundur tersisa satu korban yang kemudian mendapat luka celurit dari pelaku.

“Atas perbuatannya, para pelaku tawuran akan dikenakan dengan Pasal 355 ayat 2 KUHP dan/atau Pasal 170 ayat 2 ke-3 KUHP dan/atau Pasal 353 ayat 3 KUHP. Adapun ancaman pidananya berupa hukuman penjara paling lama 15 tahun,” tegas Kompol Henrikus Yossi Hendrata.

(as/hn/um)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment