Tribratanews.polri.go.id - Denpasar. Polisi masih mendalami penyebab kematian mengenaskan sejoli asal Tiongkok, Cheng Jianan dan Li Chiming di hotel Intercontinental Jimbaran, Kuta Selatan, Senin (1/5/2023) pagi. Sebanyak 15 orang saksi telah dimintai keterangan terkait tewasnya dua wisatawan itu.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes. Pol. Stefanus Satake Bayu Setianto, S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa penyidik Sat Reskrim Polresta Denpasar telah memintai keterangan 15 orang saksi.
Baca Juga: Wajib Tahu, Ini Lima Manfaat Buah Rambutan Bagi Kesehatan
“Sudah lima belas orang saksi yang dimintai keterangannya. Penyebab kematiannya masih terus kita dalami,” jelas Kabid Humas dilansir dari Patrolipost, Minggu (7/5/23).
Sementara proses otopsi terhadap jenazah kedua korban telah dilakukan di RSUP Prof Ngoerah (Sanglah).
(my/hn/pr/um)