Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Polda Metro Jaya tak lagi memberlakukan tilang manual terhadap para pelanggar lalu lintas. Namun petugas kepolisian tetap dikerahkan di sejumlah titik lokasi, terutama jika ditemukan pelanggaran lalu lintas.
Meski tidak ada tilang manual, aparat kepolisian memberikan teguran yang bersifat humanis terhadap pelanggar lalu lintas.
"Kami melaksanakan giat teguran berupa imbauan secara humanis kepada para pengendara yang masih melanggar di jalan," terang Kasat Gatur Ditlantas Polda Metro Jaya Komisaris Polisi M Agung Permana diikutip tvonenews.com, Minggu (2011/22).
Baca juga : Ditlantas Polda Riau Terapkan Penilangan dengan ETLE Mobile
Komisari Polisi M Agung Permana menjelaskan petugas kepolisian melakukan giat imbauan teguran secara humanis terhadap pengendara yang melanggar mulai pukul 14.00 WIB hingga selesai.
Diinformasikan bahwa tiga lokasi yang dijangkau oleh pihak kepolisian, yakni kawasan bundaran Hotel Indonesia (HI), lampu merah Kuningan, dan lampu merah Pancoran
Kasat Gatur Ditlantas Polda Metro Jaya berharap dengan adanya teguran ini akan semakin menyadari pentingnya mematuhi aturan lalu lintas yang sudah ditetapkan.
(ym/hn/um)