Tribratanews.polri.go.id - Jambi. Tiga bulan buron, Kepala Cabang PT Darsa Hakam Darussalam (DHD) Farm Mitra Indotama Jambi, Aliman, ditangkap. Dia diringkus dalam pelarian bersama anak dan isterinya di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Aliman menjadi buronan polisi setelah dua kali mangkir dari panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan. Dia diumumkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimum Polda Jambi.
“Terhadap yang bersangkutan kita lakukan upaya paksa. Kita tangkap di rumah kontrakannya di Bantul, Yogyakarta,” ungkap Direktur Reskrimum Polda Jambi Kombes. Pol. Kaswandi Irwan, Rabu (22/06/22).
Aliman sendiri mengaku sudah satu bulan berada di Bantul. "Saya di sana bekerja mencari nafkah untuk anak dan isteri, menipu sebanyak 16 warga Jambi dalam bisnis investasi budidaya ikan lele. Sebagian korban sudah diperiksa sebagai saksi. Diperkirakan kerugian korban sekitar Rp 19,7 miliar,” ujar Aliman.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi Kompol Handres menambahkan, Aliman ditangkap pada Minggu (19/06/22) lalu. “Ia ke Bantul bersama anak dan isterinya, naik bus dari Jambi dan berhenti di Yogyakarta,” ujarnya.
Kepada polisi, Aliman mengaku pergi ke Bantul untuk bekerja. “Di sana dia kerja di pabrik kelapa,” ungkap Handres.
Di antara barang bukti yang diamankan adalah satu berkas surat penunjukan Kepala Cabang Jambi PT DHD Farm, surat perjanjian kemitraan budidaya, dan kwitansi nota pembayaran kepada Aliman.