Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Polres Metro Depok masih mendalami kasus perundungan atau bullying terhadap siswi SMP di Bojonggede. Salah satunya dengan memeriksa 14 orang saksi.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Suardi Jumaing mengatakan pihaknya telah mengamankan sejumlah siswi yang diduga terlibat aksi bullying yang viral di media sosial.
"Saat ini kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap 14 saksi," ujarnya, Sabtu (18/5/24).
Baca Juga: Upacara Melukat Awali Rangkaian World Water Forum ke-10
Adapun 14 saksi yang diperiksa di antaranya korban, para pelaku dan siswi lain yang ikut pada aksi bullying. Selain itu, Polisi juga turut memanggil pihak sekolah, namun baru satu sekolah yang
datang ke Polres Metro Depok.
"Korban maupun tersangka yang diperiksa diberikan pendampingan orang tua," tuturnya.
Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Depok, siswi SMP yang melakukan aksi bullying masuk dalam kategori Anak Berlawanan Hukum (ABH). Polres Metro Depok mempersilakan orang tua maupun penasihat hukum, hingga psikolog mendampingi para pelaku dan korban.
"Kita libatkan dari psikolog, terutama terhadap korban maupun ABH ini," ungkapnya.
(mz/pr/nm)