Tribratanews.polri.go.id - Setidaknya empat warga negara Indonesia (WNI) terdampar di Pulau Che Mat Zin, Malaysia, selama empat hari tanpa makanan usai ditipu agen sindikat penyelundupan manusia.
Direktur Badan Penegakan Maritim Selangor Malaysia (MMEA), Kapten Maritim Siva Kumar Vengadasalam, mengaku menerima laporan soal WNI ini dari tim penyelamat maritim Johor Baru (MRSC).
Berdasarkan pemeriksaan, keempat laki-laki itu merupakan warga negara Indonesia berusia 26 hingga 43 tahun. "Mereka buruh migran gelap yang berusaha meninggalkan negara itu, tapi dibiarkan terdampar di Pulau Che Mat Zin usai ditipu agen sindikat penyelundupan migran," kata Kumar, seperti dilansir The Star.
Ia kemudian berkata, "Mereka mencoba berenang ke Pulau Indah setelah terdampar empat hari tanpa makanan." Jarak dari Pulau Che ke Pulau Indah yakni sekitar 30 kilometer.
Mereka kemudian diselamatkan seorang awak kapal Port Klang saat berada di dekat Pulau Pintu Gentong. Mereka kemudian diserahkan ke Dermaga Polisi Laut Pulau Indah untuk tindakan lebih lanjut. "Kasus ini tengah diselidiki berdasarkan Pasal 6 Undang-Undang Imigrasi karena [mereka] gagal menunjukkan paspor atau dokumen perjalanan kepada petugas penegak hukum," kata dia.