Ada 3 Ulama Indonesia yang Pernah Jadi Imam di Masjidil Haram

25 August 2022 - 23:05 WIB

Tribratanews.polri.go.id - Terlepas dari kontroversi Sheikh Saleh Al-Thalib, sejumlah ulama Indonesia ternyata juga sempat menjadi imam di Masjidil Haram, Arab Saudi. Berdasarkan berbagai sumber, setidaknya tercatat tiga orang Indonesia pernah menjadi imam di Masjidil Haram. Dua di antara mereka datang ke Saudi untuk menuntut ilmu, tapi kemudian menetap di sana.

Syekh Ahmad Khatib al-Minangkabawi merupakan salah satu ulama yang sempat menjadi imam di Masjidil Haram. Kisahnya tercatat di jurnal seorang akademisi di UIN Imam Bonjol, Padang, berjudul "Syekh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi: Icon Tholabul Ilmi Minangkabau Masa Lalu Untuk Refleksi Sumatera Barat Hari Ini dan Masa Depan".

Ahmad Khatib disebut lahir di Bukittinggi pada Senin, 6 Dzulhijjah 1276 H/1860 M. Ia meninggal dunia di Mekkah pada Senin 8 Jumadil (Awal 1334 H/1916 M). Sebelum menjadi imam, Ahmad Khatib belajar di Kweekschool pada 1871 M. Ia kemudian berangkat menunaikan haji, tetapi tak kembali ke kampung halamannya.

Ia memutuskan menetap di Mekkah untuk mempelajari agama Islam dan hafalan Al-Quran dari para ulama di Masjidil Haram.

Ahmad Khatib memutuskan menetap di Mekkah selama lima tahun. Setelah itu, ia pulang ke Indonesia untuk memenuhi permintaan ibunya. Setelah setahun lebih di Indonesia, Ahmad Khatib memutuskan kembali ke Mekkah dan melanjutkan pendidikan keagamaannya.

Syekh Imam Nawawi Al Bantani merupakan satu dari tiga ulama asal Indonesia yang diizinkan mengajar di Masjidil Haram di Mekkah, dikutip dari situs resmi Nahdlatul Ulama (NU). Ia juga dikenal sebagai Syekh Nawawi Banten.

Berdasarkan informasi di situs resmi Universitas Islam Negeri Fatmawati Soekarno Bengkulu (IAIN), Nawawi lahir di Serang, Banten, pada 1230 H/1815 M.

Nawawi pertama kali belajar mengenai agama Islam dari ayahnya. Setelah itu, ia dan dua saudaranya menuntut ilmu ke pesantren lain. Mereka kemudian belajar dengan Haji Sahal dan ulama Raden Haji Yusuf.

Saat berumur 13 tahun, Nawawi mengemban tanggung jawab sebagai pemimpin pesantren menggantikan ayahnya. Dua tahun setelah itu, Nawawi kemudian menuntut ilmu ke Arab Saudi.

Dalam buku "Ulama-Ulama Nusantara yang Mempengaruhi Dunia" disebutkan bahwa Nawawi kemudian dikenal sebagai salah satu imam di Masjidil Haram. Ia meninggal dunia pada 25 Syawal 1314 H/1897 M.

Syekh Junaid Al-Batawi merupakan ulama Indonesia yang sempat bermukim di Mekkah selama 60 tahun.

Dalam buku "Ulama-Ulama Nusantara yang Mempengaruhi Dunia", Syekh Junaid disebut lahir di Pekojan atau Jakarta.

Ia pertama kali mempelajari Islam dari kedua orang tuanya, kemudian menempuh pendidikan dari ulama di sekitar Betawi. Ketika berusia 40-an tahun, Syekh Junaid membawa istri dan anak-anaknya ke Mekkah dan menetap di sana.

Ketika bermukim inilah Syekh Junaid kemudian diangkat menjadi imam dan pengajar di Masjidil Haram. Ia juga mendapatkan gelar syaikhul masyaikh.

Share this post

Sign in to leave a comment