Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Bareskrim Polri berhasil menangkap satu buron kasus pembunuhan bernama Thongduang Chaowalit di Bali. Buron nomor satu di Thailand itu bersembunyi di Indonesia dengan KTP palsu bernama Sulaiman.
Kabareskrim Polri Komjen. Pol. Wahyu Widada menjelaskan, penangkapan ini merupakan hasil kerja sama antar negara. Penangkapan juga diawali dengan danya red notice dan permohonan penangkapan dari kepolisian Thailand kepada Polri.
Setelah mendapatkan red notice dan mendapatkan data buron di Bali, tim penyidik langsung berangkat serta berkoordinasi dengan polda setempat. Kemudian, ditemukan akun gojek yang diduga memfasilitasi buronan selama di Bali beserta data perbankan dan CDR.
Baca Juga: PT Pertamina Pastikan Tidak ada Kenaikan BBM Non-Subsidi di Bulan Juni
"Kemudian pada sekira pukul 23.00 WITA, tim melaksanakan hunting dan berhasil menemukan posisi target yang berada di Apartemen Kembar yang beralamar di Jalan Dewi Sri XII Nomor 2x," ujar Kabareskrim dalam konferensi pers, Minggu (2/6/24).
Menurut Kabareskrim, buron pun berhasil ditangkap pada 30 Mei 2024. Lalu, dilakukan pemeriksaan kepada delapan saksi.
Dijelaskan Kabareskrim, buron ini kabur saat menjalani perawatan di salah satu rumah sakit Thailand. Dia lalu menuju Indonesia dan masuk melalui jalur laut.
"Dapat masuk ke wilayah Indonesia melalui jalur laut Muara Langu Thailand menuju ke Muara Pantai Kermak Aceh Tamiang menggunakan speed boat selama 17 jam," ungkap Kabareskrim.
Saat di Indonesia, ujar Kabareskrim, buron menggunakan identitas palsu. Dia pun ke Bali untuk berlibur hingga akhirnya memutuskan menetap.
(ay/hn/nm)