Tribratanews.polri.go.id - Kementerian Luar Negeri Indonesia mengecam aksi kekerasan bersenjata pasukan keamanan Israel pada warga Palestina di kompleks Masjid Al Aqsa pada Jumat(15/4/22) pagi waktu setempat.
"Tindakan kekerasan terhadap warga sipil tersebut tak bisa dibenarkan dan harus segera dihentikan, apalagi dilakukan di tempat ibadah Masjid Al Aqsa di bulan suci Ramadan," jelas pernyataan resmi Kemlu di Twitter, Sabtu (16/4/22).
Pemerintah Indonesia menegaskan tindakan kekerasan tersebut tidak dapat dibenarkan, terlebih karena terjadi di bulan Ramadan.
"Tindakan kekerasan terhadap warga sipil tersebut tidak dapat dibenarkan dan harus segera dihentikan, apalagi dilakukan di tempat ibadah Masjid Al-Aqsa di bulan suci Ramadan," jelas pernyataan Kemlu
Warga Palestina bentrok dengan polisi Israel di kompleks Masjid Al-Aqsa di Yerusalem pada Jumat kemarin. Bentrokan terjadi ketika ribuan warga berkumpul untuk menunaikan ibadah salat selama bulan suci Ramadan.
Petugas medis mengatakan lebih dari 150 warga Palestina terluka dalam kekerasan paling serius di kompleks Masjid Al-Aqsa dalam hampir satu tahun terakhir.
Kompleks Masjid Al-Aqsa di Yerusalem sering menjadi pusat kerusuhan Palestina-Israel. Bentrokan di lokasi tersebut tahun lalu turut berkontribusi memicu perang 11 hari antara kelompok Hamas dan pasukan Israel
Aksi kekerasan terbaru terjaid di waktu sensitif, di saat Muslim berpuasa di pekan kedua Ramadan dan saat umat Kristiani merayakan tri suci Paskah.