Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Presiden Sri Lanka, Gotabaya Rajapaksa, menyerahkan kekuasaan kepada Perdana Menteri Ranil Wickremesinghe setelah ia kabur ke Maladewa di tengah protes massa.
"Karena Presiden Rajapaksa meninggalkan negara, dia mengatakan kepada saya bahwa dia menunjuk perdana menteri untuk bekerja sebagai presiden sesuai dengan konstitusi," ujar Ketua Parlemen Sri Lanka, Mahinda Yapa Abeywardana, Rabu (13/7).
Wickremesinghe sendiri sudah langsung menggunakan kewenangannya sebagai presiden dengan mendeklarasikan status darurat negara.
"Perdana Menteri [Wickremesinghe] sebagai presiden sementara telah mendeklarasikan darurat negara [di seluruh kawasan negara] dan menerapkan jam malam di provinsi barat," ujar sekretaris media Wickremesinghe, Dinouk Colombage, kepada Reuters.
Kondisi di Sri Lanka kian tak menentu setelah Gotabaya berhasil kabur ke Maladewa menggunakan pesawat militer pada Rabu, di hari ia dikabarkan bakal mengumumkan pengunduran diri.
Ia kabur usai massa menduduki rumahnya dan kediaman Wickremesinghe akhir pekan lalu.
Berdasarkan konstitusi Sri Lanka, PM memang akan langsung mengambil alih kekuasaan jika presiden mundur.
Namun, sebelumnya Wickremesinghe sendiri sebenarnya sudah menyatakan bakal mundur dari posisi PM.
Massa pun menggeruduk rumah Wickremesinghe pada Rabu. Mereka mendesak Wickremesinghe agar segera mengumumkan waktu pasti pengunduran diri.
Aparat dilaporkan langsung menertibkan massa dengan berbagai cara, salah satunya dengan menembakkan gas air mata.