Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Sebuah kapal kargo asal Malaysia yang mengangkut lima awak kapal, dua diantaranya adalah warga negara Indonesia (WNI) dilaporkan hilang sejak sepekan terakhir.
Direktur Badan Penegakan Maritim Malaysia (Malaysian Maritime Enforcement Agency/MMEA), Laksamana Pertama Nurul Hizam Zakaria, mengatakan bahwa kapal kargo MV Dai Cat 06 itu tengah membawa pipa logam senilai 726 ribu ringgit Malaysia (Rp2,5 miliar).
Baca juga : Akibat Bom Bunuh Diri yang Meledak di Afghanistan, Lebih dari 20 Orang Luka dan Tewas
"Informasi ini kami terima pada Senin setelah agen kapal membuat laporan ke polisi. Lokasi terakhir kapal terdeteksi pada 1 Januari melalui Sistem Identifikasi Otomatis. Kapal tersebut saat itu berada di perairan Indonesia dan berjarak sekitar 0,3 kilometer laut dari perairan Johor," ungkapnya dikutip dari cnnindonesia.com, Rabu (11/1/23).
Diketahui, kapal kargo ini meninggalkan Kampung Acheh di Perak pada 23 Desember 2022 dan seharusnya sudah mencapai Kuching, Sarawak pada 31 Desember 2022.
Lokasi terakhir kapal yang terdeteksi pada 1 Januari 2023 adalah di perairan Indonesia, sekitar 0,2 mil dari perairan Johor.
Lebih lanjut, Nurul Hizam Zakaria mengatakan, lima ABK ini terdiri dari dua WNI dan tiga warga Malaysia, berusia antara 20 hingga 57 tahun.
"Pada pukul 22.42 malam waktu setempat, Pusat Kendali Misi Malaysia dan Pusat Komando Operasi Polisi Singapura mendeteksi sinyal darurat dari kapal. Sinyal SOS datang dari sekitar 30 mil barat laut Pemangkat, Indonesia. Saat itu, MMEA langsung menghubungi otoritas Indonesia dan Singapura untuk koordinasi pencarian," jelasnya.
(rz/hn/um)