Tribratanews.polri.go.id – Jakarta. Kementerian Luar Negeri RI memastikan tidak ada warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban penembakan di Lewiston, Maine, negara bagian Amerika Serikat, Rabu (25/10/23).
"Sejauh ini tidak ada korban jiwa WNI," ungkap Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kemlu Judha Nugraha dalam keterangannya, pada Kamis (26/10/23).
Baca Juga: Polisi Ringkus Sipir AF Saat Hendak Selundupkan Sabu ke Lapas Cipinang
Ia mengatakan berdasarkan database Konsulat Jenderal RI (KJRI) New York, hanya tercatat satu WNI yang tinggal di Maine. KJRI pun telah mengimbau WNI untuk berhati-hati atas peningkatan kekerasan bersenjata yang belakangan marak di AS.
"KJRI New York telah menyampaikan imbauan agar para WNI meningkatkan kewaspadaan terkait meningkatnya kekerasan bersenjata di Amerika Serikat," jelasnya dikutip cnnindonesia.
Lebih Lanjut, aksi penembakan terjadi di Lewiston, Maine, AS, pada Rabu malam waktu setempat hingga menewaskan 18 orang dan melukai 13 orang lainnya.
(rz/pr/nm)