Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Kepala Kepolisian Malaysia Johor, Kamarul Zaman Mamat mengatakan, melakukan penahanan dua pria terkait ancaman pembunuhan band asal Indonesia, Radja, setelah tampil di Negeri Jiran. Dua pria tersebut terdiri dari satu warga Malaysia dan satu warga asing.
Diketahui, Free Malaysia Today melaporkan kedua pria itu ditahan pada Minggu (12/3/23) pukul 15.30 waktu setempat. Kepolisian menggelar penyelidikan ini setelah vokalis Radja, Ian Kasela, melaporkan Radja menerima ancaman pembunuhan sekitar pukul 23.15, setelah band itu tampil di Larkin Arena Indoor Stadium.
Baca juga : 6 Orang Tewas Akibat Penembakan Gereja di Jerman
Dilansir dari cnnindonesia.com, Senin (13/3/23) Ian mengatakan insiden itu terkait dengan kesalahpahaman antara Radja dan penyelenggara acara. Kesalahpahaman itu membuat Radja akhirnya dibanjiri kritik, bahkan hingga ancaman pembunuhan.
Hingga kini kepolisian masih menyelidiki motif ancaman pembunuhan itu. Penyelidikan berjalan, Kamarul meminta publik untuk tak menebar spekulasi yang tak jelas asal muasalnya.
Lebih lanjut, Kamarul meminta pihak-pihak yang memiliki informasi mengenai insiden ini untuk segera menghubungi anggota penyelidik, Noor Azlinda Mohd Khalid, di nomor 017-2765250.
(rz/af/hn/um)