Pemerintah Indonesia Masih Berupaya Evaluasi 1 Keluarga WNI dari Gaza

3 November 2023 - 14:00 WIB
Source Foto : Antara

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Pemerintah masih terus berusaha mengevakuasi satu keluarga warga negara Indonesia (WNI) dari Gaza.

“Terdapat satu keluarga WNI lagi yang terus berusaha kita evakuasi. Mereka terdiri dari tiga WNI yakni suami dan dua anak, serta seorang istri warga negara Palestina,” ujar Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (3/11/23).

Pada Kamis (2/11/23), keluarga WNI atas nama Muhammad Hussein itu sudah sampai di pintu perbatasan Rafah, tetapi karena masih terdapat isu administrasi yang sedang berusaha diurus dan diselesaikan, mereka belum berhasil menyeberang ke Mesir.

Baca Juga: Jarang Diketahui, Ini Sederet Khasiat Kacang Almond yang Baik bagi Tubuh


Terkait kendala tersebut, Menlu Retno menjelaskan bahwa proses evakuasi warga negara asing dari Gaza—yang menjadi pusat pertempuran antara Israel dan kelompok Hamas Palestina—berbeda dengan evakuasi lainnya.

“Proses administrasi untuk dapat meninggalkan Gaza sangat ketat dan melibatkan banyak pihak kunci di Gaza. Jadi nama-nama itu harus mendapatkan approval (persetujuan) dari banyak pihak yang ada di Gaza, dan ini tidak kita alami di proses evakuasi yang sebelumnya. Sekali lagi, setiap evakuasi memiliki karakter masing- masing,” jelas Menlu Retno.

Oleh karena itu, pemerintah berusaha menggunakan semua jejaring untuk membantu proses evakuasi yang rumit itu.

Komunikasi juga terus dilakukan dengan keluarga Muhammad Hussein yang tinggal di Gaza selatan, yang jaraknya hanya 20 menit perjalanan darat dari perbatasan Rafah, dalam situasi normal.

“Harapan kita hari ini Jumat, di mana di negara-negara Arab adalah hari libur, pintu Rafah tetap dibuka. Harapan dan permintaan ini sudah saya sampaikan ke Menlu Mesir semalam. Saya sudah berkomunikasi dengan Menlu Mesir untuk menyampaikan permintaan agar pintu Rafah yang di bagian Mesir dapat dibuka di hari libur hari Jumat ini,” ujar Menlu Retno.


ndt/hn/nm

Share this post

Sign in to leave a comment