Presiden Amerika Serikat Joe Biden Berikan Grasi Hukuman Ribuan Tahanan

13 December 2024 - 18:30 WIB
RRI

Tribratanews.polri.go.id - Washington. Presiden Amerika Serikat ke-46, Joseph Robinette Biden Jr., memberikan grasi ke lebih dari 1.500 tahanan kejahatan nonkekerasan. Sebanyak 39 orang di antaranya diampuni, 1.500 lainnya dikurangi masa tahanan, dilansir dari BBC News, Jumat (13/12/24).

Dikutip dari laman RRI, langkah ini mencatatkan rekor sebagai tindakan grasi terbanyak yang dikeluarkan presiden dalam satu hari. Biden menyebut, mereka yang diampuni telah menunjukkan rehabilitasi dan komitmen untuk memperkuat komunitas.

Gedung Putih merilis daftar penerima pengampunan tanpa menyebutkan kejahatan, tetapi mencatat beberapa penerima adalah veteran atau pemimpin komunitas. Salah satunya adalah veteran yang sukses di militer dan aktif dalam kegiatan amal, setelah menjalani hukuman pelanggaran narkoba.

Joe Biden, mengurangi hukuman bagi 1.499 orang, termasuk mereka yang menjalani tahanan rumah selama pandemi Covid-19. Hukuman mereka dianggap terlalu lama akibat undang-undang yang usang.

Ia menegaskan, mereka pantas mendapatkan kesempatan kedua. Ia juga menjanjikan langkah-langkah tambahan dalam beberapa minggu mendatang.

Langkah ini dilakukan menjelang akhir masa jabatan Joe Biden, yang akan meninggalkan Gedung Putih pada Januari 2025, saat Donald Trump dilantik. Ia sebelumnya dikenal jarang memberikan pengampunan dibandingkan presiden lain.

Joe Biden, juga mempertimbangkan pengampunan pre-emptive untuk melindungi para kritikus Trump dari potensi pembalasan. Namun, ia khawatir hal ini dapat menciptakan preseden buruk.

(fa/hn/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment