Selama Ibadah Haji, Kemenag Imbau Jemaah Indonesia Terapkan Prokes

7 June 2022 - 13:53 WIB

Tribratanews.polri.go.id - Keberangkatan jemaah haji mensyarakatkan hasil tes PCR negatif yang dilakukan paling lambat 72 jam sebelum keberangkatan dan jemaah yang hasil tes PCR nya positif akan tertunda keberangkatannya untuk proses isolasi hingga negatif.

Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Setjen Kemenag Akhmad Fauzin mengingatkan jemaah haji Indonesia tentang masih adanya penyebaran virus Covid-19 di Indonesia. Meski data kasus terpapar sangat rendah, namun hal tersebut tetap perlu diwaspadai.

"Kami sangat berharap seluruh jemaah, baik yang telah berangkat dan yang akan berangkat, serta masyarakat pada umumnya, untuk tetap menerapkan protokol kesehatan secara baik, Pesan kami bagi jemaah, tetap istirahat yang cukup, minum air putih sebelum haus, memakai masker ketika berkumpul di ruangan dan istirahat yang cukup," jelas Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Setjen Kemenag, Senin (6/6/22).

Operasional penyelenggaraan ibadah haji saat ini memasuki hari ke-3 fase pemberangkatan jemaah. Total ada 5.920 jemaah dan petugas yang sudah diberangkatkan ke Arab Saudi. Mereka tergabung dalam 15 kelompok terbang (kloter).

"Hari ini, ada 2.046 jemaah dan petugas yang akan diberangkatkan ke Madinah. Mereka tergabung dalam lima kloter dan akan berangkat dari empat embarkasi," jelas, Senin (6/6/22).

Berikut data rencana keberangkatan jemaah haji Indonesi pada 6 Juni 2022:

1. Embarkasi Jakarta Pondokgede (JKG) sebanyak 1 kloter (393 orang);
2. Embarkasi Padang (PDG) sebanyak 1 kloter (393 orang).
3. Embarkasi Solo (SOC) sebanyak 1 kloter (360 orang);
4. Embarkasi Surabaya (SUB) sebanyak 2 kloter (masing-masing 450 orang)

Share this post

Sign in to leave a comment