Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Latif Usman membeberkan, 10 juta pengendara yang terpantau melanggar lalu lintas via E-TLE.
"Satu bulan E-TLE kami ada 10 juta pelanggaran dalam satu bulan," jelasnya kepada wartawan, Minggu (7/7/24).
Baca Juga: Polisi Memperketat Lokasi PUSS Pemilu 2024 di Aceh Timur
Menurutnya, jumlah itu merupakan akumulasi dari ratusan kamera pemantau yang tersebar di jalanan Jakarta. Secara keseluruhan, jumlah ETLE di Jakarta sendiri sebanyak 137.
"Yang 127 statis, yang 10 mobile," ujarnya.
Lebih jauh ia menyebut, tidak menggunakan helm merupakan salah satu jenis pelanggaran yang dominan didapati. Kemudian, melanggar aturan ganjil genap dan tidak menggunakan sabuk pengaman oleh pengguna kendaraan roda empat.
Urutan ketiga pelanggaran terbanyak adalah tidak mengenakan sabuk pengamanan. Terakhir, penggunaan telepon genggam saat berkendara.
(ay/hn/nm)