Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Polres Metro Jakarta Utara (Jakut) mengerahkan 418 personel kepolisian untuk mengawal rekapitulasi suara ulang di 233 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Pemungutan suara ulang itu digelar di Kantor KPU Jakarta Utara, hari ini (24/6/24).
"Kami menurunkan personel untuk memastikan rekapitulasi berjalan dengan aman dan lancar serta tidak ada gangguan," jelas Kapolres Metro Jakut Kombes. Pol. Gidion Arif Setyawan.
Ia mengatakan, ratusan personel ini terdiri dari Sat Brimob Polda Metro Jaya, Direktorat Samapta Polda Metro Jaya, Direktorat Pamobvit, Polres Metro Jakarta Utara, Polsek Tanjung Priok, Satlantas Polres Metro Jakarta Utara, Kodim 0502, Satpol PP dan Gulkarmat.
“Dibackup, jadi sanat terbantu,” ujarnya.
Menurut Kapolres, dalam pengamanan ini petugas tidak diperbolehkan membawa senjata api serta tidak melakukan aksi tidak terpuji selama pengamanan berlangsung. Personelnya juga telah diperintahkan untuk fokus dan memetakan tingkat kerawanan yang ada di lapangan guna mengantisipasi terjadinya aksi yang tidak diinginkan
(ay/hn/nm)