Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) mengimbau warga untuk memeriksa kabel listrik di rumah masing-masing untuk mencegah risiko kebakaran.
“Mohon untuk dicek dan dipilah, antara kabel yang sudah berusia 15-20 tahun dengan yang belum,” kata Kepala Seksi Operasi Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Barat, Syarifudin di Jakarta, dilansir dari sudutpandang.id, Senin (22/5/23).
Baca Juga: Polisi: Kasus Kriminal di Kota Bekasi Didominasi Penipuan Online
Dia menjelaskan, kabel yang berusia tua biasanya sudah tidak tahan panas. Sehingga berpotensi menyebabkan kebakaran, seperti beban berlebih atau arus pendek. Untuk melakukan pemeriksaan instalasi listrik milik warga setempat secara periodik akan melibatkan PT PLN setempat.
“Beberapa kebakaran yang terjadi di Jakarta Barat diakibatkan oleh beban lebih listrik atau hubungan arus pendek. Oleh karena itu, penting bagi warga untuk mengecek dan memeriksa keamanan kabel listrik di rumahnya masing-masing,” terangnya.
(as/pr/um)