Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan melaksanakan patroli pengawasan pada masa tenang Pilkada 2024.
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menjelaskan patroli pengawasan ini bertujuan menjaga alur masa tenang agar masyarakat tidak melanggar peraturan perundang-undangan.
"Kami melakukan patroli masa tenang untuk menjaga alur masa tenang ini supaya baik dilakukan oleh masyarakat, dan tidak dilakukan hal-hal yang melanggar peraturan perundang-undangan," ungkap Ketua Bawaslu RI, Jumat (22/11/24).
Sebagai informasi, Bawaslu akan melakukan patroli masa tenang pada H-3 pemungutan suara pilkada, yakni pada 23 sampai 26 November 2024.
Ketua Bawaslu RI menyebut patroli pengawasan masa tenang pilkada melibatkan panitia pengawas pemilihan kecamatan (Panwascam) hingga aparat keamanan. Bawaslu juga mengajak tokoh masyarakat untuk berkeliling melakukan patroli.
Ia mengatakan patroli pengawasan ini dilakukan secara bergiliran untuk menghindari kelelahan. Hal ini pun sudah disampaikan kepada Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.
Ketua Bawaslu RI berharap aparat keamanan di seluruh daerah mampu melakukan penyelidikan dengan baik. Selain itu, Bawaslu telah melakukan pemetaan terhadap daerah rawan serangan fajar di Indonesia.
"Ada pemetaan, teman-teman provinsi dan kabupaten kota turun," ujar Ketua Bawaslu RI. Apabila pada saat patroli pengawasan terdapat temuan serangan fajar, Bawaslu akan melaporkannya ke pihak kepolisian.
"Tidak lanjutnya kepada kepolisian, karena ini tentunya pidana pemilih," pungkas Ketua Bawaslu RI.
(ndt/hn/nm)