Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Komjen. Pol. Fadil Imran memastikan seluruh personel Polri bersikap netral dalam Pemilu 2024. Netralitas Polri itu bahkan telah diatur dalam Surat Telegram (ST) Nomor 2407/X/2023.
Hal itu disampaikannya Kabaharkam dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI yang membahas persiapan pengamanan Pemilu 2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/11/23).
Baca Juga: Menko PMK dan Kapolri Tanam 10 Juta Bibit Pohon di Madiun
"Polri telah mengeluarkan petunjuk dan arahan pada jajaran sebagaimana yang tertuang dalam ST (Surat Telegram) Nomor 2407/X/2023," ungkap Kabaharkam sebagaimana disiarkan YouTube DPR RI.
Menurut Kabaharkam, isu netralitas Polri mengemuka dalam pelaksanaan pemilu. Untuk itu, surat telegram tersebut dikeluarkan dengan tujuan mencegah pelanggaran anggota Polri dalam proses penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024.
"Yang menjadi pedoman bagi seluruh anggota Polri untuk menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pemilu 2024," ujarnya.
ay/pr/nm