Ditlantas Polda Metro Jaya Hadirkan Ruang Pelayanan ETLE Baru

9 January 2025 - 20:24 WIB
Dokumentasi Polda Metro Jaya

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. AKBP Ojo Ruslani selaku Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya mengungkapkan, pihaknya membangun ruang pelayanan khusus Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Hal ini sebagai bentuk komitmen dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin melakukan konfirmasi pelanggaran lalu lintas.

“Ruang pelayanan ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat yang datang untuk melakukan konfirmasi terkait pelanggaran yang terekam dalam sistem ETLE. Ini bagian dari upaya kami meningkatkan kualitas pelayanan yang lebih cepat, efisien, dan transparan,” ujar AKBP Ojo Ruslani, Kamis (9/1/25).

Menurut AKBP Ojo Ruslani, ke depan layanan ETLE juga akan diperluas dengan menghadirkan unit pelayanan di kantor-kantor Samsat wilayah Polda Metro Jaya. Dengan begitu, diharapkan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat di berbagai wilayah sehingga mereka tidak perlu datang ke kantor Subdit Gakkum.

“Kami sedang mempersiapkan unit layanan ETLE di kantor-kantor Samsat wilayah Polda Metro Jaya. Dengan cara ini, masyarakat akan lebih mudah mengakses layanan konfirmasi tanpa harus menempuh jarak yang jauh,” jelasnya.

Untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi, ujar AKBP Ojo, Polda Metro Jaya juga mengarah pada penerapan satu sistem yang bersifat paperless. Inisiatif ini dirancang untuk memotong birokrasi yang panjang sekaligus menghindari potensi terjadinya pungutan liar (pungli).

“Dengan sistem paperless, proses akan lebih cepat dan akurat. Ini juga mendukung semangat reformasi birokrasi yang bersih dan bebas dari pungli. Kami terus berinovasi agar masyarakat merasakan layanan yang lebih baik dan modern,” ujar AKBP Ojo.

(ay/hn/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment