Tribratanews.polri.go.id - Manokwari. Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat melaksanakan Operasi Zebra Mansinam 2023 selama 14 hari (4-17 September) dengan menyasar tujuh pelanggaran prioritas yang terjadi di wilayah setempat.
Dalam keterangannya, Kepala Kepolisian Daerah Papua Barat, Irjen. Pol. Drs. Daniel Tahi Monang Silitonga, S.H., mengatakan pelanggaran prioritas operasi yang dimaksud adalah pengemudi kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel, pengendara di bawah umur, serta pengendara tidak menggunakan helm standar SNI dan sabuk pengaman.
Kemudian pengemudi sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang, pengendara kendaraan yang mengonsumsi minuman beralkohol, pengendara melawan arus, dan laju kendaraan melebihi batas kecepatan.
"Selain itu operasi juga menyasar pengendara yang membawa senjata tajam," ujar Irjen. Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga, dilansir dari Antaranews, Senin (4/9/23).
Ia mengungkapkan bahwa pelaksanaan operasi tersebut guna meningkatkan kesadaran masyarakat agar mengikuti semua aturan lalu lintas.
Baca Juga: Tingkatkan Keamanan Berlalulintas Polda Kalteng Gelar Operasi Zebra Telabang 2023
Upaya itu membutuhkan sinergi kolaborasi lintas elemen seperti pemerintah daerah, TNI, Jasa Raharja, lembaga pendidikan, dan masyarakat terutama para orang tua. "Selama ini masyarakat bisa tertib hanya karena takut dengan petugas, makanya perlu ada paksaan sedikit," jelasnya.
Menurut Irjen. Pol. Daniel Tahi Monang, sejak Januari hingga Juli 2023 jumlah korban kecelakaan lalu lintas yang meninggal dunia ada 45 orang, dan korban menderita luka berat 195 orang. Rata-rata korban kecelakaan merupakan remaja berusia produktif yang tidak mengikuti aturan lalu lintas ketika berkendara di jalan raya.
Ia menekankan personel yang terlibat Operasi Zebra Mansinam 2023 wajib mengedepankan tindakan preventif, edukatif, persuasif, dan humanis yang didukung dengan penegakan hukum elektronik atau teguran simpatik.
Mantan Dirtipideksus Bareskrim Polri ini juga mengingatkan personel TNI/Polri harus menjadi teladan bagi seluruh masyarakat pengguna jalan raya, sehingga budaya tertib berlalu lintas dapat diwujudkan.
Sementara itu, Dirlantas Polda Papua Barat, Kombes. Pol. Raydian Kokrosono, S.I.K., menerangkan jumlah personel gabungan yang terlibat dalam pelaksanaan Operasi Zebra Mansinam lebih kurang 200 orang.
Ia menyebutkan bahwa dalam operasi tersebut, kepolisian tidak hanya melakukan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas melainkan pembinaan dan edukasi tentang keamanan, ketertiban, keselamatan, dan kelancaran berlalu lintas (kamseltibcar).
(fa/hn/nm)